Memahami Klausul Force Majeure dan Risikonya

Bisnis Force majeure adalah istilah hukum yang berasal dari bahasa Prancis yang berarti "kekuatan besar." Dalam konteks kontrak bisnis, force majeure merujuk pada peristiwa atau keadaan yang berada di luar kendali manusia dan dapat menghalangi pelaksanaan kewajiban dalam kontrak. Contoh umum dari ... klausul ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum tetapi juga membantu memitigasi dampak dari kejadian yang tidak terduga. Dalam setiap kontrak, risiko force majeure perlu diperhatikan dengan serius agar kerjasama bisnis tetap berjalan lancar meski dihadapkan pada tantangan yang tidak terduga.
Read More